Minggu, 13 Agustus 2017

Hukum Cara Solat Duduk Bagi Ibu Hamil

Hukum dan cara solat duduk bagi ibu hamil bakal menjadi ilmu bermanfaat bagi bumil yang sedang dalam masa kehamilan , tetapi tidak bisa sujud dengan tepat disebabkan perut yang semakin membuncit , ditambah lagi tubuh yang semakin gemuk dan sering merasa tidak nyaman.

Terkadang bagi bunda yang awam dalam ilmu agama sering muncul pertanyaan bolehkan wanita hamil sholat sambil duduk ? apakah sholat sambil duduk itu mengurangi pahala ? dan pertanyaan lainnya.

Oke moms yang dirahmati Yang Mahakuasa SWT mari kita kupas bagaimana cara dan hukum sholat ibu hamil dengan duduk !

Hukum Cara Solat Duduk Bagi Ibu Hamil


Hukum Dan Cara Solat Duduk Bagi Ibu Hamil

Pertama perlu bumil pahamil bahwa Islam itu agama yang sesuai dengan fitrah insan artinya apabila dijalankan akan menunjukkan kemuliaan , ketenangan dan fasilitas bagi manusia. Islam memandang ibu mengandung sebagai keadaan berat yang dijalani oleh seorang perempuan , sehingga ada keringanan yang bakal ia dapat karena kemampuannya yang terbatas dalam mengerjakan kewajiban-kewajiban agama , semisal shalat dan puasa.

Kaidah solat untuk orang dengan keadaan sakit yaitu dirinya wajib solat dengan menjalankan rukun-rukun dan wajib-wajib solat dengan apa yang menurut dirinya bisa dilakukan , banyak dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang menandakan pendapat ini semisal :

“Bertakwalah kepada Yang Mahakuasa sesuai kemampuan kalian.” (Terjemah Al Qur’an Surat At Taghabun ayat 16)

“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (Terjemah Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 286)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

“Apabila kalian diperintahkan dengan suatu amalan , maka tunaikanlah semampu kalian.” (Hadist Riwayat Imam Bukhari , Nomor 7288 dan Muslim nomor 1337)

Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu , ia berkata , “Aku pernah mengidap wasir , kemudian gua bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tentang shalat. Beliau bersabda , “Shalatlah dengan bangun , apabila engkau tidak bisa maka tunaikanlah secara duduk , apabila engkau tidak bisa juga , maka tunaikanlah dengan berbaring miring.” (Hadist Riwayat Imam Bukhari nomor 1117).

Maka tanggapan pertanyaan bolehkah ibu mengandung solat duduk ?

Ya ada , tata cara solat duduk bagi ibu hamil itu memang ada dalam pemikiran Islam , sehingga apabila bunda bisa melaksanakan shalat dengan bangun maka wajib bunda melakukannya dengan berdiri. Jika wanita hamil tidak bisa solat dengan bangun , maka ibu hamil shalat dengan duduk.

Kemudian ibu hamil sholat sambil duduk di atas dingklik juga boleh karena hal itu memudahkan mereka untuk menerima kekhusyuan dalam solat , sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Shalih al Munajjid yang menganjurkan untuk solat duduk di atas lantai dengan duduk bersila , namun jikalau merasa sangat sulit bisa melaksanakan sholat sambil duduk di kursi.

Cara solat duduk bagi ibu hamil mengatur posisi sujud sebaiknya lebih ke bawah (rendah) daripada posisi rukuk , dan bunda tidak harus memaksakan meletakkan dahi di lantai dikala sujud apabila sulit dikerjakan cukup dengan menyondongkan tubuh lebih ke depan dibandingkan posisi rukuk itulah penjelasan dari saikh Ibnu Baz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar